Oleh: Rudi Hartono
Menggunakan hak pilih tentu menjadi kebanggan bagi setiap warga negara, karena proses itu juga bermakna partisipasi dalam menentukan nasib demokrasi dan politik di masa yang akan datang. Tetapi, kenyataan untuk tidak menggunakan hak pilih ini (Golput) merupakan sebuah realitas politik yang harus diakui dalam konteks demokrasi di Indonesia. Dari beberapa penyelenggaran pemilu dan pemilihan Kepala Daerah langsung(pilkada), jumlah orang yang tidak menggunakan hak pilih (Golput) semakin bertambah. Dalam pemilu presiden 2004 yang lalu, angka Golput mencapai 40 % melebihi jumlah perolehan suara presiden terpilih, dan dalam pelaksanaan pilkada di Jakarta angka Golput rata-rata 30 %lebih. Meskipun ini harus di akui sebagai realitas demokrasi tetapi demokrasi juga butuh dukungan legitimasi dari pemilih atau orang-orang yang masih menganggap sistem tersebut punya manfaat.
Asal Muasal gerakan Golput di Indonesia
Menjelang pelaksanaan pemilihan umum 1971, Pemerintahan Orde Baru ingin merombak sistem kepartaian di Indonesia. Dengan mendasarkan pada konsep Ali Murtopo, penasihat khusus Soeharto dalam bidang intelejen, mengepalai unit Operasi Chusus (Opsus) selama beberapa tahun, memegang posisi sebagai Ajudan Pribadi Presiden selama hampir 10 tahun dan kemudian menjadi Menteri Penerangan pada masa pemerintahan Soeharto. Di dalam bukunyalah, 25 Tahun Akselerasi Modernisasi Pembangunan, terdapat gagasan-gagasan kontra-revolusi. Inti dari konsep tersebut adalah gagasan ”massa mengambang”. Konsep bahwa rakyat akan menyibukan dirinya dalam usaha-usaha pembangunan mengingatkan sesorang pada gagasan “perkakas yang bersuara” yang biasa terdapat dalam masayarakat perbudakan. Rakyat pedesaan, yang merupakan mayoritas penduduk pada tahuin 1965-75, benar-benar diarahkan hanya untuk bekerja, berproduksi dan tak memiliki peran lagi dalam politik. Bahkan, bagaimanapun juga, gagasan ”massa mengambang” lebih diilhami oleh persepsi kepasifan politik massa dalam sistim 2 partai demokrasi parlementer Barat pada tahun 1950-an dan awal tahun 1960-an.
Tak senang pada cara pemerintah campurtangan dalam urusan internal partai politik, dan menentang penggunaan kekerasan di pedesaaan untuk mendapatkan dukungan bagi partai pemerintah, maka kelompok-kelompok mahasiswa bersatu menganjurkan pencoblosan di luar pemilihan umum resmi, pemberian suara informal. Kelompok ini, yang sekali lagi dipimpin oleh Arief Budiman, dinamakan Golongan Putih (GOLPUT). Nama tersebut, menurut Arief Budiman, mengacu pada rekomendasi kelompok tersebut untuk mencoblos bagian kosong (putih) kertas pemilu. Tak bisa tidak, bagaimanapun juga, memberikan kesan pada orang bahwa tekanan moralistik tersirat dalam namanya. Putih disebandingkan dengan lawannya, yakni hitam, kotor. Kelompok GOLPUT aktif terutama di Jakarta, Bandung, dan Jogjakarta.
Dalam sejarah sistem politik Orde Baru, Partai politik hanya di jadikan mesin politik bagi rejim yang berkuasa. Orang-orang yang memimpin partai politik adalah mereka yang sama sekali terpisah dengan massa, mereka lebih nampak sebagai elit yang memerintah dan menjadi corong program pemerintah. Sehingga, dengan semakin menguatnya sentimen kemuakan atas perilaku Orde Baru di tingkatan Grassroot terutama di Jakarta, dan kota-kota besar lainnya di Indonesia muncul afatisme terhadap parpol. Paska Reformasi, gerakan Golput makin mendapatkan tempat dalam sistem demokrasi apalagi partai-partai dominan masih mengekspresikan karakter partai di Jaman Orde Baru.
Meletakkan Golput dalam proses Demokratisasi di Indonesia
Golput adalah pilihan politik, sekaligus senjata politik untuk mempengaruhi sebuah proses politik. Arif Budiman dan kawan-kawannya sangat sadar bahwa politik otoriter Orde baru hanya bisa di dobrak dengan mengorganisasikan perlawanan terutama kaum intelektual. Proses transisi politik di indonesia memiliki tipikal tersendiri berbeda dengan proses demokratisasi di negara lain, kekuatan politik lama sama sekali tidak di likuidasi. Kenyataan ini menunjukkan bahwa kekuatan lama (sisa-sisa Orde baru) masih terus mewarnai proses politik di Indonesia paska reformasi, dan dalam pemilu 2004 Golkar kembali jadi partai pemenang pemilu meskipun perolehan suaranya menurun. Rejim –rejim yang berkuasa paska reformasi, gagal menyelesaikan persoalan-persoalan mendesak seperti; Pengadilan Soeharto, kesejahteraan, pelanggaran HAM, dan terutama pemulihan ekonomi.
Tingginya angka Golput dalam beberapa proses pemilu dan Pilkada terkait dengan beberapa hal; (1). Kegagalan rejim-rejim paska reformasi dalam menyelesaikan beberapa persoalan krusial seperti kesejahteraan rakyat, pemulihan krisis ekonomi, pengadilan Soeharto, penuntasan berbagai kasus pelanggaran HAM, dan persoalan korupsi. (2). Kecenderungan Oligarkhi partai politik; partai politik menjadi sarang para politisi elit yang hanya ingin kekuasaan, meniti karir, dan transaksi kursi kekuasaan. (3). Tidak adanya upaya mereformasi Internal partai, sebenarnya paska reformasi hampir semua parpol membawa jargon reformasi dan demokrasi tetapi itu hanya sebatas jargon tapi parpol tetap saja bobrok di mata rakyat. (4) merosotnya sistem demokrasi prosedural itu sendiri, proses politik rutin dan reguler ini ternyata hanya di manfaatkan oleh orang-orang yang memiliki akses kekuasaan (power) yang dikenal dengan istilah elit politik. Mayoritas orang merasa hanya di jadikan mesin pengumpul suara, sedangkan situasi paska pemilu sepenuhnya di kendalikan oleh para pemegang modal kekuasaan tersebut untuk mengamankan dan melancarkan kepentingannya.
Berbagai reaksi muncul atas kebuntuan politik di Indonesia, panggung politik masih di monopoli oleh ornamen lama sedangkan kekuatan baru cenderung terbirokratisasi dan mengikut pada sistem yang lama. Perlawanan lewat wacana Calon Independen, membesarnya angka Golput dalam pemilu, serta semakin menjamurnya aksi ekstraparlementer menjadi pertanda bahwa sistem demokrasi di negara kita sedang macet. Menjadi tugas semua kaum intelektual dan aktivis prodemokrasi untuk tetap mempertahankan dan memperjuangkan ruang-ruang demokrasi dan kebebasan sipil.***
(Penulis adalah Mahasiswa Semester Akhir Fakultas Hukum Unversitas-Hasanuddin, dan Ketua Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND)).


Horas Bung Rudi..
Memang, kalau ikuti berita2 Pilkada ataupun PEMILU Legisltatif 2004 dan PILPRES di mass media, rata-rata lebih dari 30 % orang tidak ikut pilih. Pada Pemilu anggota DPR-RI (=parlemen), Golkar yang dapat perolehan suara tertinggi saja…tidak sampai 25 %. Belum lagi ditambah yang ikut milih, tapi belum puas dengan pilihannya…daripada ngga milih..apalagi kalo ada duitnya !!
Jumlah Golput lebih besar dari suara yang diperoleh partai-partai. Sebuah fakta tak tebantahkan !! Di sebagaian daerah..bahkan jumlah golput juga lebih besar dari suara pemenang Pilkada.
Jadi kenapa tidak bikin partai Golput saja sekalian !!?? O’on
Namanya Partai GOLPUT, atau… bisa juga partai ORANG-BEBAS. Ngayal
Ideologinya : No Money Politic!!
Programnya : Tidak ada !!
Setiap calon dari partai ini, bila terpilih jadi anggota parlemen (DPR dan DPRD) berjanji dengan menanda-tangani sebuah AKTA-PERJANJIAN di pengadilan :
Untuk 3 hal : 1. NO MONEY,
2. NO TALK,
3. NO VOTE
NO MONEY….seluruh gaji dan pendapatan lainnya disumbang ke yayasan sosial
NO TALK …..tidak boleh berbicara mengenai isu apapun yang berkembang/muncul di
parlemen maupun masyarakat. Bila ditanya cukup bilang… bagus, atau
…Jelek,….atau no-comment
NO VOTE ….. Tidak boleh ikut voting di parlemen
Ketiga hal diatas sebagai wujud kongkrit gerakan perlawanan rakyat atas kebobrokan politik dan partai2…berebut kekuasaan bukan untuk kepentingan kesejahteraan dan kemajuan masyarakat,.. tapi untuk cari uang dan kekayaan pribadi dan gerombolannya.
Ketiga hal di atas menjamin para politisi dari partai GOLPUT atau Orang-Bebas…terbebas dari godaan dan tekanan uang dan kekuasaan itu sendiri. Kalau melanggar salah satu dari ketiga NO diatas, otomatis dipecat atas keputusan dan perintah pengadilan sebagai anggota DPR/D.
Bagaimana strategi dan cara membentuk partai seperti ini agar bisa memenuhi syarat mengikuti PEMILU berikut ?? Siapa punya ide untuk menyempurnakannya ? Wink Wink
Muliate Bung….
bung Jane..
politik itu sebuah arena pertarungan kepentingan klas-klas, dimana masing-masing klas memperagakan semua alat-alat mereka; program, ideologi, dan figur. tetapi, di indonesia parpol-parpol telah lama mengalami depolitisasi, dipisahkan dari kehidupan rakyat, sehingga ada jarak yang jauh terpisah antara rakyat dan parpol. Goplut bisa menjadi ekspresi politik yang positif jika dia merupakan hasil pengolahan kesadaran masyarakat yang tidak percaya dengan parpol yang busuk dan sistem politik yang kotor. tetapi, akan menjadi negatif ketika golput beruara ke afatisme terhadap politik, seperti gejala di AS yang pemilunya hanya diikut 40-50% warganya yang terdaftar sebagai pemilih.
sehingga, aku sepakat dengan tawaran bung! untuk membangun parpol, tetapi bukan parpol golput, yang tidak jelas orientasi politiknya. parpol yang dibangun adalah parpol yang berasal dari rakyat, dan memberikan pendidikan politik kepada rakyat (partisifatory democracy). sekedar info, aku sekarang bergabung dengan partai persatuan pembebasan nasional(PAPERNAS), partai yang kuanggap bisa mengartkulasikan kehendak dan partisipasi politik rakyat.
defenisi orang bebas menurut bung dalam arena politik sama sekali menyesatkan! sama bodohnya dengan gerakan mahasiswa yang mendengungkan gerakan moral padahal musuhnya adalah benteng kuat yang diselubungi sistem politik. Politisi netral dalam politik malah akan menjadi benalu dan memprogressifkan demokrasi. karena sejatinya parlemen nantinya hanya akan memuarakan dua hal yang berkontradiksi antagonis yang kepentingan rakyat tertindas dan kepentingan klas berkuasa.
Golput memang memang harus diakui suatu pilihan politik, ini adalah tindakan sadar bukannya hanya ikut ikutan apalagi diagitasi belaka. Golput bukanlah tindakan dari hasil agitasi dan provokaso sekelompok orang yang punya hidden agenda tetapi tindakan berani dan jujur. Politik golput harus rasional dan adil bagi seluruh masyarakat indonesia.
Demokrasi adalah partisipasi dan representasi rakyat. jadi kalau terpaksa harus golput, namun harus tetap sadar kalau politik kiri bukanlah jawabannya. putih ya putih, sambil menunggu perbaikan perbaikan yang nyata dimana kelak waktunya untuk memilih kembali.
memang benar kalau dikatakan golput adalah salah satu instrumen untuk proses demokratisasi indonesia, khussnya fase transisi ini, yang ada hanya para elit politik menggunakan suara massa semata mata unuk dirinya sendiri. artinya golput yang tidak sadar, hanyalah ikut ikutan atau acuh tak acuh pada pemilu kaena alasan ekonomis untuk memberi makan keluarga. namun inipun tidak bisa disalahkan namun tidak dapat dianggap sebagai the real golput.
thanks
togardo siburian